Jakarta Indonesia Corruption
Jakarta Indonesia Corruption Watch( ICW) bersikukuh memohon Departemen Finansial terbuka pertanyaan hasil audit Tubuh Pengawasan Finansial serta Pembangunan( BPKP) kepada program Agunan Kesehatan Nasional( JKN). Walaupun mereka telah kena memerkarakan Menteri Finansial, Sri Mulyani Indrawati, ke Majelis hukum Aturan Upaya Negeri( PTUN) Jakarta.
Periset ICW Almas Sjafrina menjabarkan sebagian perihal yang jadi bawah grupnya mengajukan permohonan data pertanyaan JKN ke Komisi Data Khalayak( KIP). Bagi ia, data itu amat genting dikenal khalayak.
Dalam kondisi ini, ICW menekan Kemenkeu tembus pandang pertanyaan hasil audit yang di informasikan Departemen Finansial pada BPKP tertanggal 11 Februari 2019, 10 Desember 2018, serta 19 Juli 2018.
” Dari penjelasan Kemenkeu di alat, hasil audit ini jadi salah satu bawah enumerasi pemberian anggaran talangan terpaut kekurangan JKN triliunan rupiah. Terlebih iuran JKN pula naik. Khalayak berkuasa ketahui hasil pemeriksaannya serta menjaga usaha perbaikan dari hasil audit BPKP itu,” paparnya pada Liputan6. com, Jumat( 10 atau 2 atau 2023).
Merujuk informasi BPJS Kesehatan, peninggalan bersih Anggaran Agunan Sosial( DJS) dalam program Agunan Kesehatan Nasional di selama 2019 memanglah terdaftar kekurangan sampai Rp 51 triliun.
Perihal lain, Almas meneruskan, hasil audit BPKP kepada program JKN begitu juga dipaparkan di DPR pula menciptakan terdapatnya ketakjujuran ataupun fraud.
” Lebih dahulu, kita bersama jaringan melaksanakan kontrol kepada JKN serta menciptakan terdapat kemampuan fraud yang dicoba partisipan, aparat BPJS, donatur layanan kesehatan, ataupun fasilitator obat serta alkes,” ucapnya.
Alhasil, beliau mempersoalkan tindakan Sri Mulyani serta Departemen Finansial yang justru menggugat balik ICW ke PTUN sesudah dimintai pertanggungjawaban pertanyaan kelangsungan data.
” Malah yang berarti dipertanyakan, mengapa Kemenkeu berkeras hati tidak ingin membuka akta ke khalayak? BPKP bukan pengaudit swasta. Kenapa data itu dikecualikan?” pertanyaan Almas.
Jakarta Indonesia Corruption
Lebih dahulu, Departemen Finansial( Kemenkeu) buka- bukaan pertanyaan alibi Menteri Finansial Sri Mulyani Indrawati menggugat Indonesia Corruption Watch( ICW) ke Majelis hukum Aturan Upaya Negeri( PTUN) Jakarta, dengan no masalah Nomor 47 atau Gram atau KI atau 2023 atau PTUN. JKT tertanggal 8 februari 2023.
Karyawan Spesial Menteri Finansial Aspek Komunikasi Penting Yustinus Prastowo menjabarkan, petisi itu ialah memadankan atas tetapan Komisi Data Khalayak( KIP) yang meluluskan beberapa permohonan ICW.
Isinya, ICW menekan Kemenkeu supaya tembus pandang pertanyaan hasil audit Tubuh Pengawasan Finansial serta Pembangunan( BPKP) kepada hasil audit program Agunan Kesehatan Nasional( JKN), ataupun BPJS Kesehatan.
” Jadi dalam masalah ini, yang digugat merupakan Tetapan KIP atas permohonan keberatan ICW dalam perihal permohonan kelangsungan data khalayak yang diajukan ke Departemen Finansial,” nyata Prastowo dalam catatan tertulisnya pada Liputan6. com, Jumat( 10 atau 2 atau 2023).
situs tergacor telah tiba di slot online hanya di => Pgsoft